Dokumentasi BAZNAS Lombok Timur

Program Lumbung Pangan Jagung BAZNAS Lombok Timur Dorong Petani Tumbuh dan Taat Zakat

30/09/2026 | Data & IT BAZNAS Lombok Timur

LOMBOK TIMUR – Program Lumbung Pangan Jagung yang dikembangkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus menunjukkan dampak positif, tidak hanya dalam mendorong produktivitas dan kemandirian ekonomi petani, tetapi juga dalam menumbuhkan kesadaran untuk menunaikan zakat hasil pertanian.

Hal tersebut terlihat dari Kelompok Tani Barokah Zakat, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, yang kembali menyerahkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Lombok Timur. Kelompok tani yang diketuai oleh Ahyar Rosidi tersebut tercatat telah dua kali menunaikan dan menyetorkan zakat melalui BAZNAS Lombok Timur.

Pada setoran pertama, kelompok tani menyerahkan zakat sebesar Rp22,5 juta, kemudian kembali melakukan setoran kedua sebesar Rp15 juta. Dengan demikian, total zakat yang telah disetorkan mencapai Rp37,5 juta.

Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa pemberdayaan ekonomi melalui program Lumbung Pangan Jagung dapat berjalan beriringan dengan penguatan kesadaran berzakat di kalangan petani. Zakat yang ditunaikan tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap kewajiban agama, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sekretaris BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Nurul Hadi, SS., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kelompok Tani Barokah Zakat yang telah menunjukkan komitmen dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS.

“Kami mengapresiasi komitmen Kelompok Tani Barokah Zakat Desa Gunung Malang yang telah dua kali menunaikan zakat melalui BAZNAS. Ini menunjukkan bahwa ketika pemberdayaan ekonomi berjalan dengan baik, kesadaran untuk berbagi dan menunaikan kewajiban zakat juga semakin tumbuh,” ujar Nurul Hadi.

Menurutnya, Program Lumbung Pangan Jagung tidak semata-mata diarahkan pada peningkatan hasil pertanian, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS Lombok Timur dalam membangun ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Kami ingin petani bukan hanya mampu meningkatkan hasil usahanya, tetapi juga tumbuh menjadi muzaki yang mandiri. Zakat yang mereka tunaikan kemudian dikelola dan disalurkan kembali untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerima,” lanjutnya.

BAZNAS Lombok Timur terus mendorong penguatan program pemberdayaan berbasis potensi lokal sebagai salah satu strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sektor pertanian, khususnya komoditas jagung yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah, menjadi ruang strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperluas gerakan zakat.

Partisipasi Kelompok Tani Barokah Zakat menjadi bukti bahwa zakat dapat tumbuh dari masyarakat yang diberdayakan. Dari hasil pertanian, lahir kepedulian; dari kepedulian, zakat dikelola untuk menghadirkan kebermanfaatan bagi sesama.

Melalui penguatan program Lumbung Pangan Jagung, BAZNAS Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi bersama kelompok tani dan masyarakat, sehingga pemberdayaan ekonomi dapat memberikan dampak yang lebih luas serta mendorong semakin banyak petani untuk menjadi muzaki.

Dari petani yang berdaya, tumbuh zakat yang bermanfaat untuk umat.


Layanan Zakat, Infak, dan Sedekah:  Mari terus dukung program kemanusiaan BAZNAS Lombok Timur agar lebih banyak warga yang terbantu. Salurkan kepedulian Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Lombok Timur.

Terima kasih, Muzaki!  Setiap rupiah zakat yang Anda tunaikan telah menjadi benih harapan bagi saudara kita yang membutuhkan, mengubah kehidupan mereka menjadi lebih mandiri, berdaya, dan penuh keberkahan.

Kontak Informasi & Layanan Muzaki:

Alamat :  Jl. Ahmad Yani No. 57, Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (Kode Pos: 83612)

Situs web:  https://kablomboktimur.baznas.go.id/

Email:  [email protected]

Facebook:  Baznas Lombok Timur

Instagram:  baznas_lomboktimur

TikTok:  Baznas Lombok Timur

KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12