Dokumentasi BAZNAS Lombok Timur

BAZNAS Lombok Timur Turun Langsung Verifikasi Calon Penerima Bantuan LKSA 2026

24/08/2026 | DATA & IT BAZNAS LOTIM

LOMBOK TIMUR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur mulai melaksanakan verifikasi faktual (verfak) terhadap calon penerima Program Bantuan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak mulai Senin, 24 Agustus 2026, sebagai bagian dari tahapan penting sebelum penetapan penerima bantuan.

Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan setiap lembaga calon penerima bantuan benar-benar memenuhi persyaratan dan kriteria program yang telah ditetapkan. Tim BAZNAS Lombok Timur turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual lembaga.

Proses verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen administrasi, data anak asuh, kondisi asrama, kondisi lembaga, hingga identifikasi kebutuhan yang diperlukan dalam mendukung keberlangsungan pelayanan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Lombok Timur dalam memastikan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dapat disalurkan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat yang nyata.

Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi dibagi menjadi tujuh tim yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Timur. Pembagian tersebut dilakukan agar proses verifikasi dapat berjalan secara efektif dan menyeluruh.

Tim 1 mencakup Kecamatan Masbagik, Sukamulia, dan Aikmel, yang dikomandoi langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli.

Tim 2 meliputi Kecamatan Selong, Suralaga, dan Lenek, di bawah koordinasi Wakil Ketua I BAZNAS Lombok Timur, H. Murjoko.

Selanjutnya, Tim 3 mencakup Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya, dan Sambelia yang dikomandoi Wakil Ketua II, Dr. H. Hamidi, S.T., M.Pd.I.

Tim 4 meliputi Kecamatan Jerowaru, Sakra Barat, dan Keruak, dipimpin oleh Wakil Ketua III, Dr. Sirajun Nasihin, S.Pd.I., M.Pd.I.

Sementara Tim 5 bertugas di Kecamatan Labuhan Haji, Sakra, dan Sakra Timur di bawah koordinasi Wakil Ketua IV, Dr. Asbullah Muslim, S.Fil.I., M.Pd.I.

Tim 6 mencakup Kecamatan Terara, Sikur, dan Montong Gading, yang dikomandoi Sekretaris BAZNAS Lombok Timur, Nurul Hadi, S.S., M.Pd.

Adapun Tim 7 meliputi Kecamatan Pringgasela, Suela, dan Sembalun, dipimpin oleh Kepala Pelaksana BAZNAS Lombok Timur, Amrul Arahap, M.Pd.

Pembagian tim yang melibatkan unsur pimpinan dan pelaksana BAZNAS tersebut menunjukkan keseriusan lembaga dalam memastikan proses verifikasi berjalan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan program.

BAZNAS Lombok Timur menegaskan bahwa setiap pengajuan bantuan tidak serta-merta langsung ditetapkan sebagai penerima. Setiap usulan terlebih dahulu melewati tahapan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual di lapangan sebelum dilakukan proses penetapan sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Melalui proses tersebut, BAZNAS Lombok Timur berupaya menjaga amanah para muzaki agar dana ZIS yang telah dipercayakan dapat dikelola dan didistribusikan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

Sinergi antara BAZNAS dan pengelola LKSA juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan sosial serta memperkuat ikhtiar bersama dalam memenuhi kebutuhan anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial.

Pelaksanaan verifikasi faktual Program Bantuan LKSA Tahun 2026 sekaligus menjadi wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Lombok Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendistribusian dan pendayagunaan ZIS. Dengan proses yang terukur dan berbasis data serta kondisi lapangan, bantuan diharapkan benar-benar sampai kepada lembaga yang memenuhi ketentuan dan memiliki kebutuhan yang sesuai dengan tujuan program.

BAZNAS Lombok Timur terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperkuat gerakan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian sosial dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan


Layanan Zakat, Infak, dan Sedekah: Mari terus dukung program kemanusiaan BAZNAS Lombok Timur agar lebih banyak warga yang terbantu. Salurkan kepedulian Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Lombok Timur.

Terima kasih, Muzaki! Setiap rupiah zakat yang Anda tunaikan telah menjadi benih harapan bagi saudara kita yang membutuhkan, mengubah kehidupan mereka menjadi lebih mandiri, berdaya, dan penuh keberkahan.

Kontak Informasi & Layanan Muzaki:

Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 57, Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (Kode Pos: 83612)

Situs web: https://kablomboktimur.baznas.go.id/

Email: [email protected]

Facebook: Baznas Lombok Timur

Instagram: baznas_lomboktimur

TikTok: Baznas Lombok Timur

KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12