Dokumentasi BAZNAS Lombok Timur
BAZNAS Lombok Timur Perkuat Perlindungan Sosial, 1.087 Pekerja Rentan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
14/08/2026 | DATA & IT BAZNAS LOTIMLombok Timur — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat peran zakat dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satunya melalui dukungan terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Lombok Timur.
Sebanyak 1.087 pekerja rentan kini mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didukung pembiayaannya melalui dana zakat. Para penerima manfaat tersebut terdiri atas 664 guru ngaji, 124 marbot, serta ketua RT dan kepala lingkungan (kaling) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin pada Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang selama ini menjalankan tugas pelayanan sosial di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan bahwa marbot, guru ngaji, ketua RT, dan kepala lingkungan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka bekerja dan mengabdi langsung di tengah masyarakat, namun pada saat yang sama memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi karena belum seluruhnya memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Marbot adalah petugas yang melayani masyarakat, guru ngaji membantu pemerintah menjaga dan memberikan ilmu. Tugas mereka sangat berat dan mulia,” ujar Haerul Warisin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah secara bertahap akan memperluas cakupan program tersebut. Pada tahap awal, perlindungan telah menjangkau sejumlah kecamatan dan selanjutnya ditargetkan dapat mencakup seluruh 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
“Kita ingin semua marbot dan guru ngaji di seluruh kecamatan mendapatkan manfaat ini,” katanya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli, menegaskan bahwa zakat tidak hanya hadir dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan untuk memberikan perlindungan dan penguatan terhadap masyarakat yang berhak menerima manfaat sesuai ketentuan syariah.
Menurutnya, keterlibatan BAZNAS dalam program perlindungan pekerja rentan merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk mengoptimalkan dana zakat agar memberikan dampak sosial yang lebih luas.
“Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi saudara-saudara kita yang mengabdikan dirinya untuk masyarakat Lombok Timur,” ujar H. Muhammad Kamli.
Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Lombok Timur dalam mendukung percepatan penanganan kemiskinan ekstrem melalui program pemberdayaan dan perlindungan sosial.
Sebelumnya, BAZNAS Lombok Timur juga telah memberikan perlindungan serupa kepada 1.200 guru madrasah honorer dengan masa pengabdian antara 10 hingga 35 tahun. Dengan demikian, dukungan BAZNAS terhadap perlindungan pekerja rentan terus diperluas pada berbagai kelompok masyarakat.
Kerja sama antara BAZNAS Lombok Timur dan BPJS Ketenagakerjaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat dapat diarahkan untuk menghadirkan kemanfaatan yang lebih berkelanjutan bagi mustahik dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Bagi para guru ngaji dan marbot, perlindungan jaminan sosial menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam mendidik generasi, menjaga rumah ibadah, serta memberikan pelayanan sosial di lingkungan masing-masing.
Sementara bagi ketua RT dan kepala lingkungan, kepesertaan tersebut memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat yang memiliki berbagai risiko di lapangan.
BAZNAS Lombok Timur akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pihak lainnya agar zakat dapat dikelola secara amanah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
Melalui semangat “Zakat untuk Kemanfaatan”, BAZNAS Lombok Timur berkomitmen menghadirkan pengelolaan zakat yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga ikut membangun perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Layanan Zakat, Infak, dan Sedekah: Mari terus dukung program kemanusiaan BAZNAS Lombok Timur agar lebih banyak warga yang terbantu. Salurkan kepedulian Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Lombok Timur.
Terima kasih, Muzaki! Setiap rupiah zakat yang Anda tunaikan telah menjadi benih harapan bagi saudara kita yang membutuhkan, mengubah kehidupan mereka menjadi lebih mandiri, berdaya, dan penuh keberkahan.
Kontak Informasi & Layanan Muzaki:
Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 57, Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (Kode Pos: 83612)
Situs web: https://kablomboktimur.baznas.go.id/
Email: [email protected]
Facebook: Baznas Lombok Timur
Instagram: baznas_lomboktimur
TikTok: Baznas Lombok Timur