Dokumentasi simbolis penyerahan ZIS
UPK DAPM Kecamatan Montong Gading Serahkan ZIS Tahap Pertama Rp30 Juta kepada BAZNAS Lombok Timur
19/02/2026 | DATA DAN IT BAZNAS LOTIMMontong Gading – Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Kecamatan Montong Gading menyerahkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahap pertama sebesar Rp30 juta kepada BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, pada hari ini selepas salat zuhur. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola zakat di Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BAZNAS Lombok Timur diwakili oleh Wakil Ketua I, H. Murjoko, S.E., Wakil Ketua II, Dr. H. Muhammad Hamidi, S.T., M.Pd., serta Sekretaris, Nurul Hadi, S.S., M.Pd. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menjadi wujud apresiasi atas partisipasi aktif UPK DAPM Kecamatan Montong Gading dalam mendukung penghimpunan ZIS melalui BAZNAS.
Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Lombok Timur menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Dana ZIS yang diserahkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan serta disalurkan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan ZIS tahap pertama ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang berkelanjutan antara UPK DAPM Kecamatan Montong Gading dan BAZNAS Lombok Timur dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah guna meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Lombok Timur.
BAZNAS Kabupaten Lombok Timur Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
Kontak Informasi & Layanan Muzaki:
Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 57, Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (Kode Pos: 83612)
Website: https://kablomboktimur.baznas.go.id/
Email: [email protected]
Facebook: Baznas Lombok Timur
Instagram: baznas_lomboktimur