Sekretaris BAZNAS Lombok Timur
Kolaborasi Baznas NTB dan Lombok Timur Percepat Program Rumah Layak Huni untuk Mustahik
16/12/2025 | DATA & IT BAZNAS LOTIMBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni (Mahyani). Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi strategis bersama Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana zakat yang berdampak langsung bagi masyarakat kurang mampu.
Sekretaris Baznas Lombok Timur, Nurul Hadi, menyampaikan bahwa hingga tahun ini, pelaksanaan Program Mahyani berjalan sesuai rencana dan mencatatkan progres yang signifikan di sejumlah kecamatan. Pada tahap awal, sebanyak 25 paket rumah layak huni direalisasikan melalui skema dana bagi hasil antara Baznas Provinsi NTB dan Baznas Kabupaten Lombok Timur.
“Pada tahap pertama ini, masing-masing lima unit rumah telah selesai dibangun di Kecamatan Terara, Sikur, dan Masbagik,” ujar Nurul Hadi, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, pembangunan rumah layak huni di Kecamatan Jerowaru masih dalam tahap penyelesaian, sedangkan Kecamatan Sakra Timur ditargetkan rampung sesuai tenggat waktu yang telah disepakati bersama Baznas RI pada tahun 2025.
“Kami memastikan seluruh pembangunan rumah layak huni dapat dituntaskan sebelum akhir tahun 2025,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Baznas mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 juta untuk setiap unit rumah, yang dikelola sepenuhnya oleh Baznas mulai dari pembangunan pondasi hingga rumah siap dihuni. Program Mahyani secara khusus menyasar masyarakat mustahik dengan kondisi rumah tidak layak huni yang membutuhkan renovasi berat maupun pembangunan ulang secara menyeluruh.
“Hingga saat ini, tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan program. Seluruh proses berjalan lancar sesuai perencanaan,” tambahnya.
Selain melalui kolaborasi dengan Baznas Provinsi NTB, Baznas Lombok Timur juga kembali melanjutkan Program Mahyani dengan jumlah yang sama, yakni 25 unit rumah, yang bersumber dari dana zakat entitas Bank NTB Syariah. Program tersebut mulai direalisasikan di sejumlah kecamatan, di antaranya Terara, Pandan Wangi, Sambelia, Pringgasela, serta beberapa wilayah lainnya di Lombok Timur.
Melalui Program Mahyani, Baznas Lombok Timur berharap dapat terus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat mustahik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada dampak sosial berkelanjutan.