KETUA BAZNAS LOMBOK TIMUR
BAZNAS Lombok Timur Pastikan Program LKSA Kembali Berjalan Februari 2026
26/01/2026 | DATA & IT BAZNAS LOTIMLombok Timur – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur memberikan klarifikasi terkait belum dicairkannya bantuan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) selama empat bulan terakhir. Ketua BAZNAS Lombok Timur, HM. Kamli, menegaskan bahwa program bantuan LKSA tidak dihentikan dan tetap menjadi bagian dari program prioritas lembaganya.
Kamli menjelaskan bahwa tertundanya pencairan bantuan tersebut disebabkan oleh kondisi anggaran tahun 2025 yang harus dialokasikan untuk berbagai program lain yang juga bersifat mendesak. Selain itu, saat ini BAZNAS Lombok Timur tengah fokus menyusun dan mematangkan program kerja untuk tahun 2026, termasuk di dalamnya program bantuan LKSA.
“Program LKSA tetap berlanjut. Saat ini kami sedang menyusun program untuk tahun 2026 sekaligus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban program tahun 2025,” ujar Kamli saat dikonfirmasi, Senin (26/1).
Ia menargetkan, jika tidak ada kendala berarti, program bantuan LKSA akan kembali berjalan pada bulan Februari 2026. Kamli pun meminta seluruh pengelola LKSA di Lombok Timur untuk bersabar dan tetap berkoordinasi dengan pihak BAZNAS.
Lebih lanjut, Kamli mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan bantuan LKSA bukanlah hal baru. Pada tahun-tahun sebelumnya, kondisi serupa juga pernah terjadi, terutama akibat keterbatasan anggaran dan kebutuhan penyesuaian terhadap program-program lain yang dijalankan BAZNAS.
“Keterlambatan ini bukan hanya terjadi sekarang, tapi juga pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Semua itu murni karena keterbatasan anggaran yang harus dibagi untuk berbagai program,” jelasnya.
Meski demikian, Kamli memastikan bahwa BAZNAS Lombok Timur tetap berkomitmen memperhatikan keberlangsungan LKSA sebagai bagian penting dari program sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, penentuan skala prioritas menjadi langkah yang harus diambil agar seluruh program dapat berjalan secara berimbang dan berkelanjutan.
“Yang jelas, kami pastikan seluruh program BAZNAS tetap aman dan bisa dilaksanakan dengan baik. Kalau masih ada kekurangan, tentu akan kami evaluasi dan perbaiki ke depannya,” tegas Kamli.
BAZNAS Lombok Timur berharap seluruh pihak dapat memahami kondisi tersebut dan terus mendukung upaya optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, khususnya bagi anak-anak yang berada di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.
BAZNAS Kabupaten Lombok Timur Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
Kontak Informasi & Layanan Muzaki: Layanan Aktif BAZNAS Kabupaten Lombok Timur
Alamat: Jl. Ahmad Yani No. 57, Sandubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (Kode Pos: 83612)
Website: https://kablomboktimur.baznas.go.id/
Email: [email protected]